Tentang Kami

Munculnya niat pemerintah untuk menjadikan rumah sakit daerah adalah saat kehendak masyarakat Kota Bogor tidak terbendung. Kehendak untuk memperoleh layanan kesehatan terjangkau dan mudah yang pertama kali terbersit di benak mereka. Kota Bogor memiliki wilayah yang dilekung oleh kabupaten Bogor, dengan pola pelayanan kesehatan yang tersebar bagi penduduknya. Ketersediaan beberapa rumah sakit swasta, sebenarnya sudah mampu menjawab kehendak masyarakat. Tetapi kemudahan akses menjadi motivasi untuk memiliki rumah sakit daerah sendiri.

Tahun 2013 sebelum perjanjian dengan Yayasan Karya Bakti berakhir, pemerintah kota bogor mulai merintis konsep rumah sakit. Terbitlah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. RSUD merupakan organisasi perangkat daerah yang mempunyai tugas melakukan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dalam pelayanan kesehatan perorangan dan rujukan. RSUD bertanggungjawab langsung kepada Walikota Bogor melalui Sekretaris Daerah Kota Bogor. RSUD dituntut memberikan pelayanan kesehatan perorangan dan rujukan yang prima bagi warga kota bogor secara khusus dan masyarakat lain secara umum.

Tanggal 7 Agustus 2014 RSUD Kota Bogor diresmikan oleh Walikota. Orang Nomor satu Kota Bogor ini berharap supaya di masa peralihan rumah sakit yang memiliki bangunan mencapai 19.964 m2, pelayanan medis tetap berjalan normal. Juga tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi seluruh pegawai, baik tenaga medis maupun tenaga non medis. Sebuah harapan yang wajar, karena sulit dibayangkan apa yang akan terjadi apabila rumah sakit ini tiba-tiba menghentikan pelayanan medisnya. Rumah sakit yang sebelumnya bernama RS Karya Bakti sudah sangat akrab dan dibutuhkan oleh sebagian warga Kota Bogor dan sekitarnya. Salah satu tantangan yang saat itu dihadapi adalah “Pegawai di semua lini harus mengubah paradigma, dari pegawai swasta murni menjadi pegawai RSUD yang berkewajiban untuk mengedepankan pelayanan sosial”. Sikap bertahan dan pola pikir pegawai yang tidak mau berubah, akan sangat menyulitkan proses pemberian pelayanan kepada pelanggan.

Memasuki masa transisi, manajemen RSUD menghadapi tuntutan untuk segera menyusun standar pelayanan medis atau dikenal dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Perlu adanya standar tertentu bagi suatu penyakit yang diderita pasien, termasuk standar pengobatan. Demikian juga perkiraan waktu perawatannya dan tindakan medis apa yang diperlukan bagi seorang pasien. Selanjutnya perlu penyesuaian antara tarif pelayanan medis yang ditetapkan dengan tarif sesuai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Saat itu terdapat kesenjangan yang lebar antara tarif yang diberlakukan di RSUD dengan tarif BPJS, berdasarkan tarif Indonesian Case Based Groups (INA CBGs). Kondisi permulaan ini, mengharuskan RSUD segera menyusun rencana induk atau lebih dikenal dengan rencana strategis (renstra) untuk masa dua puluh tahun ke depan. Keberadaan Renstra dipergunakan untuk pengembangan lembaga pelayanan kesehatan yang dikelola secara swasta tetapi memikul tanggungjawab sebagai lembaga pelayanan sosial.

Lahir dalam era milenial, membuat RSUD Kota Bogor harus mampu dipimpin oleh seorang yang visioner. Terpilihlah dr. Triwandha Elan, M.Kes sebagai direktur. Masa kepemimpinan dokter yang akrab dipanggil “Pak Dodo” ini menjadi peletak dasar pertama. Pembenahan fisik, sarana prasarana hingga pola manajemen disusun satu per satu secara rapi. Layanan-layanan unggulan mulai dipikirkan, seperti perawatan kanker, cuci darah hingga kemampuan subspesialis lain yang saat itu masih jarang di Kota Bogor.

Alasan kesehatan membuat Pak Dodo harus melepaskan jabatan tersebut dan sementara di rangkap oleh kepala Dinas Kesehatan saat itu, yaitu dr. Rubaeah, M.K.M. Menjadi pemimpin dua instansi membuat ibu yang murah senyum ini harus mengerahkan kemampuan semaksimal mungkin, hingga akhirnya mengusulkan untuk pengangkatan direktur baru. Tanggal 4 Mei 2015, resmi sudah RSUD Kota Bogor memiliki direktur baru yaitu dr. Dewi Basmala Gatot, M.A.R.S. Pada masa dokter yang pintar asuransi ini, pelayanan RSUD Kota Bogor berkembang cukup pesat. Berbagai pelayanan inovasi dimunculkan salah satunya adalah Cathlab (prosedur atau tindakan kardiologi diagnostic invasive). Mulailah RSUD mengalami peningkatan konsep dengan pendekatan non Full profit oriented, konsep mencari keuntungan tanpa melupakan unsur sosial.

Visi

Visi RSUD Kota Bogor yaitu “Bogor Beres, Bogor Maju”. RSUD Kota Bogor memiliki moto Rumah Sakit IDAMAN Keluarga (Inovatif, Damai, Aman, Manfaat, Amanah, Nyaman).

Misi

Misi RSUD Kota Bogor mendukung Misi Pemerintah Daerah Kota Bogor yang pertama yaitu “Bogor Cerdas, Bogor Sehat Sejahtera, dan Bogor Lancar”. Dalam mendukung untuk terlaksananya misi tersebut, maka RSUD Kota Bogor akan mewujudkannya dalam bentuk peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan aksebilitas, peningkatan kualitas pelayanan, dengan mengembangkan sarana prasarana serta alat kesehatan di RSUD Kota Bogor.

Kode Etik

Setiap pegawai wajib menganut, membina, mengembangkan dan menjungjung tinggi norma dasar pribadi sebagai berikut : Jujur, Terbuka, Berani, Tangguh, Berintegritas, Profesional, Kompeten, Tangkas, Jeli, Independen, Sederhana.

struktur-organisasi