Hak dan Kewajiban Pasien

Hak Pasien dan Keluarga


  • Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
  • Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
  • Memperoleh layanan manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi
  • Memperoleh layanan Kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional
  • Memperoleh layanan yang efektif sehingga pasien terhidar dari kerugian fisik dan materi
  • Mengajuan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan
  • Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di rumah sakit
  • Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktek (SIP) baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit
  • Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya
  • Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara Tindakan medis, tujuan Tindakan medis, alternative Tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap Tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan
  • Memberikan persetujuan atau menolak atas Tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga Kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya
  • Didampingi keluarganya dalam keadaan kritis
  • Menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianut selama dalam perawatan di rumah sakit
  • Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit
  • Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakukan Rumah Sakit terhadap dirinya
  • Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan yang dianutnya selama dalam perawatan di Rumah Sakit
  • Menggugat dan/ atau menuntut tumah sakit apabila Rumah Sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidana
  • Mengeluhkan Pelayanan Rumah Sakit tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Kewajiban Pasien dan Keluarga


  • Mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit
  • Menggunakan fasilitas rumah sakit secara bertanggungjawab
  • Menghormati hak-hak pasien lain, pengunjung dan hak Tenaga Kesehatan serta petugas lainnya yang bekerja di rumah sakit
  • Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya
  • Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan Kesehatan yang dimilikinya
  • Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh Tenaga Kesehatan di rumah sakit dan disetujui oleh pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai ketentuan perundang-undangan
  • Menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga Kesehatan dan /atau tidak memenuhi petunjuk yang diberikan oleh Tenaga Kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit atau masalah Kesehatan
  • Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima