Upload pada tanggal 20 Februari 2025, oleh Bismut
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor baru-baru ini menerima penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik kategori A "Pelayanan Prima" dengan nilai sempurna, yaitu 5.00. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan pada tanggal 14 Juni 2024.
Penghargaan ini mencerminkan dedikasi RSUD Kota Bogor dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bogor. RSUD Kota Bogor berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam memberikan layanan yang lebih baik lagi, demi menciptakan pengalaman yang memuaskan bagi setiap pengunjung dan pasien yang membutuhkan layanan kesehatan. Menurut dr. Armein Sjuhary Rowi, M.Kes., M.Si, Kepala Bidang Pengembangan Bisnis dan Mutu RSUD Kota Bogor, ini baru permulaan, akan ada upaya motivasi RSUD Kota Bogor lainnya yang lebih maksimal.
Penilaian ini merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengukur secara sistematis kinerja suatu untuk pelayanan publik dalam jangka waktu tertentu. Tujuan dari penilaian ini adalah untuk memberikan bahan rekomendasi yang dapat digunakan dalam upaya perbaikan kualitas pelayanan.
Melalui proses yang ketat dan komprehensif, RSUD Kota Bogor menunjukkan komitmen tinggi terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai upaya maksimal telah dilakukan oleh pihak rumah sakit dalam memastikan bahwa setiap pengunjung menerima pelayanan yang terbaik, mulai dari kemudahan akses, kenyamanan, hingga kualitas medis yang tinggi.
Tag :
Penghargaan RSUD