Upload pada tanggal 14 April 2025, oleh Bismut
Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Ilham Chaidir, M.Kes, dicecar pertanyaan oleh anggota Dewan saat kunjungan kerja DPRD Kota Sukabumi ke RSUD Kota Bogor pada Jumat (11/4/2025). Aksi cecar pertanyaan ini dilakukan para wakil rakyat tersebut untuk menggali informasi mengenai keberhasilan RSUD Kota Bogor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta penerapan kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang telah diterapkan.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto, disambut langsung oleh dr. Ilham. Dalam sesi tanya jawab, para anggota dewan mengajukan beberapa pertanyaan kunci, termasuk mengenai penerapan BLUD di RSUD Kota Bogor.
“Bagaimana penerapan BLUD di RSUD Kota Bogor?” tanya salah satu anggota dewan. dr. Ilham menjelaskan bahwa RSUD Kota Bogor menerapkan pengelolaan keuangan BLUD penuh, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Ia menekankan bahwa dalam aturan tersebut terdapat Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK), di mana RSUD berfungsi sebagai organisasi yang tidak sepenuhnya profit-oriented. Oleh karena itu, dana yang ada digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, seluruh pencatatan keuangan telah dilakukan secara digital melalui E-BLUD. Sehingga memastikan tidak adanya penyelewengan dalam proses pengelolaan keuangan di RSUD Kota Bogor. “data keuangan yang disajikan bersifat factual dan actual,” kata Buya Ilham.
Anggota dewan pun bertanya, “Apakah RSUD masih mendapatkan bantuan dari APBD?” Menjawab pertanyaan ini, dr. Ilham menegaskan bahwa sejak 2019 hingga 2025, RSUD tidak pernah meminta atau mengambil bantuan subsidi dari APBD, kecuali untuk gaji ASN yang jumlahnya mencapai sekitar 200 pegawai. Namun, ia berharap pemerintah daerah dapat membantu meningkatkan pelayanan kesehatan, mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi.
“Persoalan apa yang mendasari RSUD Kota Bogor meminta bantuan kepada pemerintah kota?” tanya anggota dewan lainnya. dr. Ilham menjelaskan bahwa jumlah kunjungan di RSUD terus meningkat, dahulu kunjungan poliklinik hanya 800 pasien perhari. Namun kini mencapai 1300 kunjungan per hari. Sementara IGD lebih dari 200 kunjungan. Tantangan ini, ditambah dengan subsidi yang harus diberikan untuk pasien kanker dan jantung sebesar Rp.800 juta, membebani keuangan RSUD.
Dalam mengantisipasi masalah mutu layanan, dr. Ilham juga menyoroti pentingnya menjaga standar medis. Ia mengingatkan tentang kasus di Medan. Dimana anastesi dalam tindakan operasi menggunakan obat bius tidak sesuai standar. Pada kasus di daerah tersebut, obat bius yang diperuntukan untuk
menghilangkan rasa nyeri pada pasien dikurangi dosisnya alias satu obat bius dibagi kepada 2 pasien. Sehingga pasien tersebut masih merasakan sakit.
“Semakin kompleksnya permasalahan layanan kesehatan, menjadikan adanya potensi penurunan mutu layanan. Dan potensi ini telah disampaikan kepada Walikota terpilih”.
Para anggota dewan kemudian menanyakan tentang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). dr. Ilham menjelaskan bahwa anggaran SILPA merupakan hak milik BLUD dan pengelolaannya sepenuhnya dikembalikan untuk peningkatan pelayanan.
“Mengenai gaji Direktur RSUD Kota Bogor, berapa jumlahnya?” tanya anggota dewan. dr. Ilham menjelaskan bahwa sebagai pegawai negeri sipil (PNS), gaji direktur berkisar Rp.6 juta per bulan. Adapun tambahan dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun TPP sudah tidak terima, karena dihapuskan. Sementara tambahan lain didapat dari BLUD sebesar 5 persen dari total pendapatan RSUD Kota Bogor. Pendapatan itu kemudian dibagi ke jajaran struktural. Jadi pendapatan Direktur fluktuatif. Namun jadi Direktur itu harus rela berkorban. Karena jabatan ini non profit oriented. Tak jarang telpon berbunyi masyarakat meminta bantuan. Kita tolong, kalau memang benar harus ditolong,".
Dia juga menjelaskan mengenai sistem pembentukan Dewan Pengawas (Dewas), yang diatur oleh Permendagri 79 tahun 2018 dan meliputi pejabat-pejabat dari SKPD terkait serta tenaga ahli.
Anggota dewan penasaran mengenai bagaimana RSUD dapat bersaing dengan rumah sakit swasta. “Kami terus meningkatkan kualitas layanan dan melatih tenaga kesehatan untuk bersaing dengan 25 RS swasta di Kota Bogor,” jawab dr. Ilham.
Dalam diskusi tersebut, dr. Ilham juga mengungkapkan komitmen RSUD untuk terus menambah jenis layanan kesehatan, termasuk radioterapi dan layanan Kesehatan lainnya, serta memperluas lahan RSUD agar bisa menyediakan lebih banyak layanan.
Kunjungan ini menunjukkan perhatian serius dari DPRD Kota Sukabumi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerahnya, serta menggambarkan komitmen RSUD Kota Bogor untuk terus berinovasi dan memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
“Banyak ilmu yang kami dapat dari kunjungan kerja ini. Tentunya, hasil kunjungan kerja ini akan menjadi masukan bagi kami untuk perkembangan RSUD Bunut kedepan,” tutup anggota DPRD Komisi IV DPRD Kota Sukabumi , H. Deden Solehudin. (Patrick)
Tag :
Kunjungan RSUD